PP No. 99 Tahun 2012 - JDIH BPK RI

IDR 10,000.00

warga99 Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. PP No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan ; PP

warga99, Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan.

Quantity:
warga99